Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (E-Court) adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik. Layanan e-court terdiri dari : Memilih Gugatan Sederhana Online untuk Gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Memilih Permohonan Online untuk Perkara Permohonan, misalnya Permohonan Penetapan Ahli Waris, Itsbat Nikah, Wali Adhol, Pengangkatan Anak, Dispensasi Kawin, dan Lain lain 2. Daftar gugat cerai ke pengadilan Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, kamu bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan pun harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat ya. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka ia harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat PENGUMUMAN. Berkenaan dengan kegiatan Optimalisasi Aplikasi e-Court, maka akan dilakukan (Maintenance) Aplikasi e-Court dengan Estimasi dari Hari Kamis Tanggal 30 November 2023 Mulai Pukul 19.00 WIB s/d Hari Jumat 01 Desember 2023 Pukul 06.00 WIB. Adapun syarat mengurus perceraian di Pengadilan Agama, yaitu : (1) KTP Isteri, (2) Alamat lengkap suami, (3) Buku Nikah, (4) siapkan 2 orang saksi yang dapat dari keluarga, serta (5) sipakan gugatan cerai secara tertulis. Apabila meminta hak asuh anak, maka wajib menambah dokumen (1) Akta Kelahiran Anak, serta (2) Kartu Keluarga (KK) Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan/permohonan dikabulkan oleh Hakim. Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat. Rumah Cluster Babelan Baru 2 Juta All In Dekat Sumarecon Crown Gading Bekasi Rp400.000.000 Jawa Barat, Bekasi. TANAH KAVLING MURAH PULAU SINGKEP Cara Mengurus Surat Cerai - Dalam kehidupan rumah tangga, tidak semuanya dapat berjalan lancar dan harmonis.Tak jarang, perasaan manis dan romantis antara suami dan istri hanya "terasa" saat awal pernikahan saja. Setelah itu, mungkin akan muncul suatu permasalahan yang bahkan disebabkan karena hal-hal kecil, salah satunya adalah perbedaan pendapat antar keduanya. Kjfo.

cara daftar gugatan cerai online bekasi